Search

Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Asal Vietnam Akhirnya Lolos Hukuman Mati

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Warga negara Vietnam yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam lolos dari jerat hukuman mati. Doan Thi Huong (30) akhirnya dijatuhi sanksi pidana tiga tahun empat bulan setelah mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan.

Putusan itu diberikan setelah jaksa penuntut membacakan dakwaan Pasal 324 KUHP, yakni menyebabkan luka dengan senjata atau cara-cara berbahaya.

Dengan dibacakannya vonis baru, Doan terbebas dari dakwaan sebelumnya Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, dengan sanksi berupa hukuman mati.

Hukuman kurungan tiga tahun empat bulan dihitung sejak tanggal penangkapan Doan, 15 Februari 2017. Dengan demikian, ia akan terbebas pada awal Mei.

"Sebentar lagi Anda akan kembali ke negeri Anda dan bertemu keluarga," kata Hakim Azmi, mengutip laman The Star Online pada Senin (1/4/2019).

Berita ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik saat ditemui wartawan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur pagi ini.

"Pada minggu pertama Mei, dia akan pulang ke rumah," kata Hisyam.

Hisyam tidak menjelaskan secara lebih mendetail terkait kasus pengurangan hukum yang diberikan kepada kliennya dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Namun menurutnya, pengurangan hukum merupakan hal biasa di Negeri Jiran.

Simak pula video pilihan berikut:

Ayah Doan Thi Huong kecewa atas putusan Malaysia yang menolak membebaskan Doan Thi Huong. Doan Thi Huong terdakwa pelaku pembunuhan Kim Jong-Nam.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2WE4RbX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Asal Vietnam Akhirnya Lolos Hukuman Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.