Sementara itu setelah perdebatan panjang selama berminggu-minggu, Senat Argentina akhirnya memutuskan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan aborsi dalam 14 pekan pertama kehamilan.
Setelah debat maraton, 38 senator memilih menentang RUU tersebut, sementara 31 lainnya mendukung. Kekalahan tersebut berarti anggota parlemen harus menunggu hingga tahun depan untuk mengajukan kembali RUU terkait.
Saat ini, sebagaimana dikutip dari BBC pada Kamis 9 Agustus 2018, aborsi diperbolehkan di Argentina hanya dalam kasus perempuan korban pemerkosaan, atau jika kesehatan ibu dalam bahaya.
Demonstran di kedua belah kubu berdebat dalam unjuk rasa di luar parlemen saat pemungutan suara berlangsung, Rabu 8 Agustus.
Aktivis anti aborsi mengaku senang dengan keputusan tersebut.
"Apa yang ditunjukkan oleh suara ini adalah bahwa Argentina masih merupakan negara yang mewakili nilai-nilai keluarga," kata seorang aktivis kontra aborsi.
Tetapi para demonstran pro aborsi, yang mayoritas berpakaian hijau sebagai bentuk dukungan, terlihat menangis dan berusaha saling menghibur satu sama lain.
Sayangnya di sela-sela tanggapan terhadap putusan RUU, beberapa oknum mulai berlaku rusuh pada pihak keamanan yang berjaga. Mereka dilaporkan menembak dan melempar bom molotov ke arah barisan polisi di depan gedung parlemen.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2uXRs2HBagikan Berita Ini
0 Response to "Korea Selatan Siap Akhiri 66 Tahun Larangan Aborsi"
Post a Comment