Polres Kediri sebelumnya telah menyita banyak bahan untuk membuat petasan. Polisi berhasil menyita 4 kilogram bubuk petasan dan 15 sumbu petasan dari jaringan Put (17), pelajar asal Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, lalu Hak (28), seorang sopir warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dan Muh (37), petani asal Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Bubuk petasan itu didapatkan dari Hak yang dibelinya seharga Rp200 ribu per kilogram. Petugas lalu menangkap yang bersangkutan dan setelah diinterogasi, Hak mengaku bahwa barang itu dibeli dari Muh seharga Rp160 ribu.
Sebelumnya, Polres Kediri juga berhasil menyita bubuk petasan dengan barang bukti 4,5 kilogram. Bahan itu disita dari seorang pelajar berinisial San (18), asal Desa Juwet, Kecamatan Wates.
Petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital, saringan, baskom dan sendok besar. SA dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, karena yang bersangkutan masih usia pelajar, polisi tidak melakukan penahanan. Polisi meminta orang tua dan sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam jual beli bubuk petasan, karena berbahaya. Selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain ketika terjadi ledakan. Jika nekat, yang bersangkutan bisa berurusan dengan hukum dan bisa dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bubuk Petasan Meledak di Kediri, Seorang Meninggal dan 2 Orang Alami Luka Serius"
Post a Comment